Kain batik mungkin sudah biasa anda temui hampir di seluruh daerah di Indonesia. Namun tahukah anda bahwa kain lurik yang kini semakin dikenal setelah batik ternyata berasal dari sebuah kecamatan yang ada di Klaten?.
Datanglah ke Kecamatan Pedan. Di sana akan ditemui puluhan pekerja yang masih bertahan dengan alat tenun bukan mesin (ATBM) dalam memroduksi kain yang dipakai sebagai pakaian kerajaan pada abad 17 oleh warga kerajaan di Solo dan Yogyakarta.
Jumlah pekerja pembuat kain dengan ATBM ini saat ini memang menurun drastis dibanding masa kejayaannya sekitar tahun 1960, namun karena kain lurik yang dihasilkan dari alat tradisional tersebut memiliki khas dan keunikan tersendiri dibanding hasil dari pabrik, usaha ini masih bertahan di tengah arus modernisasi.
Berbagai macam motif lurik bisa didapat di tempat produksi dan “show room” yang tersebar di beberapa titik di Kecamatan Pedan. Motif lurik kombinasi warna cerah seperti ungu, merah, maupun kuning nampaknya sedang menjadi tren saat ini. Bahkan, kini para produsen menciptakan motif kombinasi antara lurik dengan batik.
Harga yang ditawarkan beragam. Mulai dari Rp50.000 per lembar kain (ukuran satu potong baju), hingga ratusan ribu rupiah tergantung dari motif dan bahannya.
Bila datang langsung ke sentra industri lurik ini, mungkin anda akan dibuat bingung oleh macam-macam motif yang ditawarkan. Namun semua keputusan di tangan anda, tinggal sesuaikan apa warna yang sedang anda inginkan untuk dijadikan pakaian.
Atau kalau anda mau bersabar memilikinya, pesan saja kombinasi warna pada kain lurik yang anda inginkan, biarkan para pengrajin yang sudah sangat lihai memainkan alat tradisional dari kayu tersebut mewujudkan keinginan anda.
Para pengrajin lurik di Kecamatan Pedan masih bertahan untuk melestarikan kain tradisional yang merupakan salah satu kekayaan budaya Indonesia ini, meski sumber daya manusia yang menguasai penggunaan ATBM semakin terbatas.
Dukungan penuh terhadap keberadaan kain ini datang dari Pemerintah Kabupaten Klaten di bawah kepemimpinan Bupati Sunarna. Ia membuat kebijakan dengan mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah ini untuk mengenakan pakaian lurik setiap Kamis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar